Rampung 70 Persen, KPU Kota Solok  Targetkan Sortir dan Pelipatan Surat Suara  Selesai 17 Januari

    Rampung 70 Persen, KPU Kota Solok  Targetkan Sortir dan Pelipatan Surat Suara  Selesai 17 Januari

    SOLOK KOTA -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumater Barat, tengah berjibaku melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Serntak 2024, di samping pelaksanaan setiap tahapan Pemilu yang terus bergulir.

    Menurut keterangan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kordiv Sosdiklihparmas) KPU Kota Solok, Yance Gafar, saat ditemui di Gedung Kantor KPU Kota Solok, Senin, 15 Januari 2024, jumlah surat suara yang akan dilipat sebanyak 285.345 lembar.

    Katanya jumlah tersebut merupakan jumlah total dari seluruh (5) jenis suara yang terdiri dari  surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Cakon Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Solok dengan masing-masing 57.069 lembar surat sura.

    Diungkapkan Yance, pelipatan surat suara ini sulah dimulai semenjak 11 Januari 2024, dan ditargetkan selesai sesuai jadwal 17 Januari mendatang.

    “Prosesnya sudah berjalan semenjak 11 Januari 2024 dan ditargetkan, selesai pada 17 Januari nanti, dengan melibatkan 45 orang pekerja , ” imnuhnya.

    Adapun perekrutan peserta penyortiran dan pelipatan suara iini, dengan memberdayakan masyarakat sekitar dan fidak begitu memerlukan persyaratan khusus maupun test. Hanya saja  tambah Ysnce, , dengan rentang usia 17 hingga 60 tahun, KTP Kota Solok serta tidak tercatat sebagai anggota Partai Politik yang dipastikan dengan  pengecekandata Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

    "Terkait upah  jasanya, untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebesar 300 rupiah per lembar, sedangkan  yang lainnya 400 rupiah, " jelas Yance Gafar.

    Upah jasa tersebut akan dibayarkan nantinya setelah seluruh pengerjaannya selesai 100 persen. Sementara hingga hari ini sudah mencapai 70 persen pengerjaannya.  (Amel)

    kpu kota solok sortir surat suara pelipatan surat suara pemilu 2024
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Risiko Fatalitas Kecelakaan, Ini Imbauan...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami